Pada malam yang berlangsung pada hari Senin, tanggal 21 Agustus tahun 2023, kota Makassar yang terletak di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menjadi saksi akan tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap insiden yang melibatkan kelompok pelaku balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga menyebabkan keributan yang meresahkan masyarakat setempat. Lokasi dimana kejadian balap liar ini berlangsung adalah di Jalan Andi Pangeran Pettarani, yang berada di Kecamatan Panakukang, kota Makassar.

Menurut informasi yang dihimpun, balapan ilegal tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan sekitarnya.

Kecepatan tinggi yang dicapai oleh para peserta balap liar, bersama dengan suara mesin yang menggelegar dan hiruk-pikuk suara berteriak, telah menciptakan suasana yang sangat mengganggu ketenangan malam di wilayah tersebut. Masyarakat setempat pun merasa cemas dan resah akan potensi bahaya yang bisa ditimbulkan oleh aksi semacam itu.

Menghadang Pelaku Balap Liar

Pada malam Senin yang berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2023, kepolisian menerima laporan yang mengindikasikan adanya aktivitas balap liar yang tengah berlangsung di sepanjang Jalan Andi Pangeran Pettarani.

Menerima laporan ini, aparat kepolisian tidak berlengah-lengah dalam mengambil tindakan. Mereka segera memberikan respons cepat dan bergerak dengan sigap untuk mengatasi situasi yang muncul akibat kegiatan ilegal ini.

Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi yang telah dilaporkan, mereka segera menghadapi adegan yang semakin memanas. Para pelaku balap liar yang merasa terkepung oleh kehadiran polisi mencoba melarikan diri dari tempat kejadian. Tampaknya, kehadiran polisi telah membuat para pelaku panik dan ingin menghindari tangkapan.

Tidak hanya itu, situasi di lokasi bahkan mencapai tingkat ketegangan lebih lanjut ketika terjadi kejar-kejaran yang sengit antara petugas kepolisian dan para pelaku balap liar yang berusaha melarikan diri.

Kendaraan sepeda motor menjadi perangkat utama dalam aksi kejar-kejaran ini, dengan suara mesin yang menderu dan kilatan lampu sorot yang menambah dramatisasi aksi tersebut.

Meskipun para pelaku berusaha keras untuk meloloskan diri, upaya mereka akhirnya berhasil digagalkan oleh tindakan tegas dari petugas kepolisian. Dalam menghadapi situasi yang semakin tidak terkendali, polisi berhasil mengamankan beberapa pelaku dan menghentikan balap liar yang berlangsung.

Penggunaan Gas Air Mata

Namun demikian, seiring dengan berlanjutnya waktu, situasi di lokasi menjadi semakin rumit dan sulit untuk dikendalikan. Para pelaku balap liar tetap gigih dalam usaha mereka untuk melarikan diri dari kejaran aparat kepolisian.

Menghadapi tantangan yang semakin meningkat, pihak kepolisian akhirnya terpaksa mengambil langkah yang lebih tegas guna mengatasi situasi tersebut.

Dalam upaya untuk menghentikan aksi balap liar yang telah meresahkan lingkungan, aparat kepolisian memutuskan untuk menggunakan metode yang lebih intensif. Mereka melepaskan tembakan gas air mata ke arah kelompok pelaku, dengan tujuan untuk menghentikan pergerakan mereka dan meredakan situasi yang semakin memanas.

Keputusan ini diambil dengan pertimbangan serius mengenai perlunya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, serta melindungi warga yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.

Langkah ini bukanlah keputusan yang diambil dengan enteng, melainkan hasil dari pertimbangan matang mengenai eskalasi situasi dan dampaknya terhadap masyarakat.

Pihak kepolisian telah bekerja untuk menemukan solusi terbaik dalam menghadapi tantangan ini, dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Keterangan dari Kepolisian

Kepala Tim Penindakan Kriminal (Katim Penikam) Polrestabes Makassar, AKP Arif Muda, menjelaskan bahwa tindakan pembubaran ini dilakukan oleh Tim Presisi Polrestabes Makassar dalam rangka pemantauan wilayah di Jl Andi Pangeran Pettarani. Saat melakukan pemantauan, mereka menemukan sekelompok remaja yang tengah melakukan aksi balap liar.

“Saat di TKP, kami bubarkan, akhirnya para pelaku balap liar langsung lari” ujar AKP Arif Muda pada Senin, 21 Agustus 2023.

Dia juga menyebutkan bahwa dalam operasi tersebut, empat terduga pelaku beserta motor termodifikasi berhasil diamankan. Seluruh kendaraan yang diamankan tidak dilengkapi surat-surat yang sah. Oleh karena itu, kendaraan-kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti.

Kesimpulan

Tindakan tegas yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam mengatasi aksi balap liar di kota Makassar sangatlah bermakna dan mencerminkan komitmen mereka yang kuat dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah tersebut.

Walaupun langkah-langkah tegas seperti penggunaan gas air mata bukanlah pilihan yang diinginkan, namun dalam situasi yang mengancam ketertiban dan stabilitas, langkah semacam ini menjadi langkah yang diperlukan dan berdasarkan pertimbangan matang.

Langkah pembubaran aksi balap liar ini sejalan dengan tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketentraman warga serta memastikan bahwa hukum dan peraturan tetap ditegakkan.

Aksi balap liar, selain merugikan ketentraman lingkungan, juga berpotensi menimbulkan risiko bahaya baik bagi pelaku maupun masyarakat umum yang tidak terlibat. Oleh karena itu, pilihan untuk mengambil tindakan tegas demi menghentikan aktivitas tersebut menjadi suatu langkah yang tidak dapat dihindari.